Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

AP3I pada tanggal 8 Desember 2021 mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan Presiden RI pada tanggal 29 Oktober 2021. Peserta kegiatan ini adalah Dewan Pengurus Pusat dan Anggota Asosiasi AP3I. Peserta kegiatan ini adalah Dewan Pengurus Pusat dan Anggota Asosiasi AP3I.

Narasumber kegiatan ini menjelaskan bab isi dari Undang-Undang Nomor 7 yaitu:
BAB I ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP (Pasal 1)
BAB II KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pasal 2)
BAB III PAJAK PENGHASILAN (Pasal 3)BAB IV PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (Pasal 4)
BAB V PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA WP (Pasal 5-12)
BAB VI PAJAK KARBON (Pasal 13)
BAB VII CUKAI (Pasal 14)
BAB VIII PERALIHAN (Pasal 15)
BAB XI PENUTUP (Pasal 16-19)

Materi Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat diunduh pada link berikut :
Materi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Recording kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat diunduh  pada link berikut:

Vidio Recorded Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai berikut :