Upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional terwujud dalalm Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diharapkan dapat mendorong mesyarakan agar lebih menggukan produk dalam negeri dibandingkan dengan produk impor. Untuk mendukung pelaksanaan P3DN, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat
WORKSHOP DAN FORUM GROUP DISCUSSION PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN 06 APRIL 2023
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, mengadakan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) Forum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diselenggarakan pada Hari Kamis, 06 April 2023, pada pukul 08.00 s.d. 17.30 WIB, diselenggarakan secara offline di Menara Top Food, Alam Sutera Tangerang, dan melalui Video Conference Zoom Meeting. Materi Pemaran dapat diunduh melalui Link berikut: Materi Workshop
Kegiatan Talkshow dan Seminar Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 15-17 Maret 2023
Pelaksanaan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 menargetkan capaian realisasi pembelian produk dalam negeri oleh Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD, badan usaha tertentu senilai minimal Rp250 triliun. Pada hari pertama, telah tercatat transaksi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp36,18 triliun. Pada kategori kementerian, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN untuk sementara dipegang
Workshop Beton Indonesia “Collaboration for Sustainable and Inclusive Infrastructure Development at Precast and Prestressed Industry”
Salah satu amanat UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah mendorong pengembangan teknologi prioritas. Salah satu teknologi yang didorong adalah teknologi industri beton pracetak dan prategang. Industri ini sejak mulai berdirinya di tahun 1970-an terus dibina oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga telah menghasilkan berbagai inovasi,
“Focus Group Discussion” (FGD) Neraca Komoditas Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
Dalam rangka impelemtasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Neraca Komoditas Sektor Industi Kimia, Farmasi, dan Tekstil pada hari Selasa, 13 September 2022, pukul 09.00 s.d. selesai. FGD dilakukan secara offline di Trans Grand Ballroom 1, The Trans Luxury Hotel