Salah satu amanat UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah mendorong pengembangan teknologi prioritas. Salah satu teknologi yang didorong adalah teknologi industri beton pracetak dan prategang. Industri ini sejak mulai berdirinya di tahun 1970-an terus dibina oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga telah menghasilkan berbagai inovasi,